Fasilitasi Musrenbang Desa Gunung mas

 



Laporan Kegiatan Fasilitasi Musrenbang Desa oleh TPP Kecamatan Marga Sekampung

Hari/Tanggal: [Isi sesuai waktu pelaksanaan]
Tempat: Balai Desa Gunung Mas, Kecamatan Marga Sekampung
Kegiatan: Fasilitasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)
Fasilitator: Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Marga Sekampung
Desa: Gunung Mas
Kecamatan: Marga Sekampung
Kabupaten: Lampung Timur

Latar Belakang

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) merupakan forum penting bagi seluruh elemen masyarakat desa dalam menyusun rencana pembangunan tahunan desa yang partisipatif. Dalam rangka mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun [tahun yang direncanakan], TPP Kecamatan Marga Sekampung melakukan fasilitasi pelaksanaan Musrenbang Desa di Desa Gunung Mas.

Tujuan Kegiatan

  • Menyusun prioritas program dan kegiatan pembangunan desa tahun mendatang.

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

  • Menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

  • Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan desa, khususnya RKP Desa.

Rangkaian Kegiatan

  1. Pembukaan

    • Sambutan dari Kepala Desa Gunung Mas.

    • Sambutan dari Camat Marga Sekampung atau perwakilan.

    • Arahan dari TPP Marga Sekampung mengenai teknis pelaksanaan Musrenbang Desa.

  2. Pemaparan Rancangan RKP Desa

    • Disampaikan oleh Tim Penyusun RKP Desa dan Sekretaris Desa.

  3. Diskusi Kelompok dan Penjaringan Aspirasi

    • Masyarakat dibagi dalam kelompok sesuai bidang (pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, dll).

    • Setiap kelompok mendiskusikan dan menyampaikan usulan prioritas.

  4. Pleno dan Penetapan Prioritas

    • Penyampaian hasil diskusi kelompok.

    • Penetapan prioritas kegiatan pembangunan desa.

    • Penandatanganan berita acara Musrenbang Desa.


Peran TPP dalam Kegiatan

  • Memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa dalam penyusunan agenda dan pelaksanaan Musrenbang Desa.

  • Menyampaikan materi mengenai prinsip-prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan penyelarasan program.

  • Membantu tim penyusun RKP Desa dalam merumuskan hasil Musrenbang ke dalam dokumen resmi.

Hasil yang Dicapai

  • Telah disepakati dan ditetapkan prioritas kegiatan pembangunan Desa Gunung Mas Tahun [tahun].

  • Masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses musyawarah dan pengambilan keputusan.

  • Tersusunnya draft awal RKP Desa sebagai dasar penyusunan APBDes.

Penutup

Dengan terlaksananya Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan di Desa Gunung Mas ke depan dapat lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. TPP Kecamatan Marga Sekampung akan terus berkomitmen mendampingi pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKTEK BAIK DANA DESA